Negara Kantongi Rp 31,5 Triliun dari Penjualan Materai, Dalam 5 Tahun Terakhir,

Negara Kantongi Rp 31,5 Triliun dari Penjualan Materai--Jeri Yasprianto

Kemudian untuk e-materai adalah versi elektronik dari materai yang diterapkan dalam dokumen digital. Ini adalah bagian dari upaya untuk memodernisasi administrasi dokumen dan mempermudah proses pengesahan secara digital.

E-materai memiliki fungsi yang sama dengan materai konvensional, yaitu untuk mengesahkan dokumen elektronik dan memberikan kepastian hukum pada dokumen tersebut.

BACA JUGA:7 Fakta Menarik Negara Kazakhstan, Negara Nomor 9 Paling Luas di Dunia

E-materai diperoleh melalui sistem elektronik yang disediakan oleh pemerintah. Setelah dibeli, e-materai dapat digunakan untuk menandatangani dokumen elektronik secara sah.

Dengan adanya e-materai, proses administrasi menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan, mengurangi kebutuhan akan penggunaan kertas dan stempel fisik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan