Negara Kantongi Rp 31,5 Triliun dari Penjualan Materai, Dalam 5 Tahun Terakhir,
Negara Kantongi Rp 31,5 Triliun dari Penjualan Materai--Jeri Yasprianto
Kemudian untuk e-materai adalah versi elektronik dari materai yang diterapkan dalam dokumen digital. Ini adalah bagian dari upaya untuk memodernisasi administrasi dokumen dan mempermudah proses pengesahan secara digital.
E-materai memiliki fungsi yang sama dengan materai konvensional, yaitu untuk mengesahkan dokumen elektronik dan memberikan kepastian hukum pada dokumen tersebut.
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Negara Kazakhstan, Negara Nomor 9 Paling Luas di Dunia
E-materai diperoleh melalui sistem elektronik yang disediakan oleh pemerintah. Setelah dibeli, e-materai dapat digunakan untuk menandatangani dokumen elektronik secara sah.
Dengan adanya e-materai, proses administrasi menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan, mengurangi kebutuhan akan penggunaan kertas dan stempel fisik.