Siapkan Sanksi Denda Pembuang Sampah Sembarang
Editor: Ade Haryanto
|
Selasa , 10 Sep 2024 - 23:03
BERSERAKAN: Tumpukan sampah di Jalan Telaga Dewa Kelurahan Sukarami. --WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Kejar Target Pembangunan Kolam Retensi
Lanjut Andi hingga hari ini warga Kelurahan Bajak hampir 400 rumah yang menjadi pelanggan dari jasa pengambil sampah pihak ketiga.
Ia juga menjelaskan sebetulnya menyerahkan ke LPM untuk mengelola sendiri sampah warga.
Namun penanganan sampah diperlukan kesiapan yang sangat matang.
“Kita beruntung pihak ketiganya warga bajak sendiri,” tutur Andi.