Pulbaket Kejari Atas Dugaan Kredit Fiktif BPR Mukomuko Dipertanyakan

KANTOR: BPR Kabupaten Mukomuko --FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Lanjutnya, peningkatan pelayanaan BPR Mukomuko terus dilakukan, dimana saat ini pelayaan nasabah sudah memiliki kantor yang lebih dan nyaman, dengan bangunan 2 lantai yang memiliki halaman parkir yang cukup luas serta memiliki ruangan-ruangan pembagian pelayanaan tersendiri.

“Tidak hanya itu kami juga dibantu oleh Pemkab Mukomuko 2 kendaraan roda 4, yang digunakan untuk mobilisasi. Ke depan, gedung dan 2 mobil ini akan dicatat sebagai aset BPR,” terangnya.

Ditanya terkait dirinya dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Kejari Mukomuko, Tinur menjawab akan menghormati proses yang dilakukan APH (aparat penegak hukum).

Pada penjelasan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly SH,MH melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim SH,MH (yang menjabat waktu itu), membenarkan tengah menyoroti penyertaan modal Pemkab Mukomuko ke BPR Mukomuko. 

Dimana penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Khususnya penyertaan modal Pemkab Mukomuko tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 miliar.

“Saat ini kami masih memastikan dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan, jadi kami belum tahu terkait kebenaraannya, meskipun dugaan tersebut ada, maka dari itu kita lihat dulu,” ujarnya.

Agung juga menyampaikan, dalam dugaan ini sejumlah pihak BPR yang memiliki peran penting, telah dimintai keterangannya. 

BACA JUGA:Kades Ngeluh Habis Ratusan Juta Untuk 'Biaya' Media , Jaksa: Kalau Benar Kenapa Takut!

BACA JUGA:Kasus Pembebasan Jalan Tol Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

Di antaranya Direktur BPR Nirwan Tinue, bagian  marketing, dan beberapa orang staf. Kemudian juga penyidik juga telah mengagendakan memanggil bagian kredit dan peminjam BPR untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur atau tidak. 

Sehingga dugaan korupsi di BPR Kabupaten Mukomuko bisa diungkap, ada tidak unsur pidanannya.

“Nanti seluruh hasil pemeriksaan saksi ini akan dijadikan satu, sehingga akan terlihat seperti apa hasil dari keterangan masing-masing saksi,” ujar Agung Malik waktu itu.

Agung menambahkan, adanya dugaan kredit fiktif yang mengarah ke oknum tertentu, dengan menggunakan identitas palsu untuk memperoleh fasilitas dari bank. Namun hal itu belum dapat disimpulkan kepastiannya karena masih pulbaket.

”Yang jelas masih pulbaket. Untuk sementara anggaran penyertaan modal tahun anggaran 2022 dan 2023. Sejumlah pihak, termasuk peminjam akan dimintai keterangannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Mukomuko telah menggelontorkan penyertaan modal ke BPR mencapai Rp10,3 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan