Partai Demokrat Optimis Reskan-Fauzal Lolos Verifikasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan

Partai Demokrat optimis bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan H.Reskan Effendi dan Faizal Mardianto lolos verifikasi sebagai calon. --Rio Agustian

KORANRB.ID - Partai Demokrat optimis bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan H.Reskan Effendi dan Faizal Mardianto lolos verifikasi sebagai calon. 

Sekretaris DPC Demokrat Bengkulu Selatan Hery Trisno Amijaya SE mengatakan, bakal calon Reskan-Faizal memiliki syarat lengkap sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Untuk itu pihaknya yakin dan optimis Reskan-Faizal akan lolos dalam verifikasi KPU Bengkulu Selatan serta akan menjadi calon Bupati dan wakil bupati pada pilkada 2024.

" Kami sangat yakin dan optimis bahwa pasangan Reskan Efendi - Faizal Mardianto akan lolos dalam verifikasi,karena dalam 4 kandidat yang mendaftar di KPU hanya pasangan Reskan Efendi - Faizal Mardianto yang memiliki syarat paling lengkap, " kata Heri.

BACA JUGA:Pengusutan Laporan Dugaan Mobilisasi Massa, Bawaslu Seluma Segera Beri Kesimpulan

Selain optimis lolos verifikasi,Heri juga optimis bahwa pasangan tersebut akan menang di Pilkada dan menjadi bupati serta wakil bupati Bengkulu Selatan.

" Sepenuhnya kami yakin bahwa pasangan Reskan Efendi - Faizal Mardianto akan menang di Pilkada 2024 dan akan menjadi Bupati serta wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2025-2030," imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Reskan Effendi Sasriponi Bahri Ronggolawe.S.Ag.MH mengatakan dirinya juga yakin bahwa pasangan Reskan Efendi - Faizal Mardianto akan lolos tahapan verifikasi di KPU Bengkulu Selatan.

" Kita yakin dan pastikan bahwa beliau (Reskan Efendi - Faizal Mardianto) akan lolos di tahap verifikasi," ujarnya.

BACA JUGA:Pamit Maju Pilwakot, Sukatno Silaturahmi ke Kantor PWI Provinsi Bengkulu

Diirinya menjelaskan pasangan Reskan dan Faizal sudah siapkan semua syarat. Selain iti pula untuk lolos Reskan berpedoman dengan rujukan Agusrin M Najamudin yang saat itu di loloskan KPU Provinsi Bengkulu.

" Apabila nanti terjadi kemungkinan dan kemungkinan,saya akan melakukan upaya Yurisprodwnci ke langkah hukum,Jangan sampai kita lakukan gugatan ke Bawaslu,maka dengan itu saya sebagai kuasa hukum Reskan Efendi akan optimis dan pasti yakin beliau akan lolos verifikasi, " pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan