22 September, KPU Seluma Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda dan Anggota Hety--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID  - Setelah melalui tahap penelitian berkas atau verifikasi administrasi (Vermin) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Seluma.

Jika tidak ada perubahan maka pada Minggu 22 September mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma akan menetapkan secara resmi nama paslon.

Besoknya yakni Senin 23 September langsung dilakukan pengundian nomor urut yang nantinya akan digunakan oleh paslon yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pendaftaran yang dibuka oleh KPU Kabupaten Seluma lalu, hanya ada 2 paslon yang mendaftar, yakni Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM dan Teddy Rahman, SE, MM - Drs. H. Gustianto. Saat ini penelitian berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:2 Tsk Pembunuhan Jalan Bali Dijerat 2 Pasal, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Hujan Deras Berdampak Jalan Ambles Sisakan Setengah, Mobil Tidak Bisa Melintas

Hal ini disampaikan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP didampingi Anggota KPU Seluma, Hety Novitasari, SP., M.Si.

“Untuk penelitian berkasnya sudah clear pada pekan lalu, rencananya tanggal 22 September mendatang secara resmi nama paslon kita umumkan dan disambung lagi besoknya dengan pengundian nomor urut paslon,”ungkap Hety.

Diungkapkan Hety, sebelumnya pada Sabtu sore 7 September lalu, Liaisson Officer (LO) dari paslon Teddy-Gustianto, menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan.

Karena berdasarkan hasil vermin berkas dokumen persyaratan yang dilakukan Pokja sebelumnya, ada berkas dokumen yang menurutnya perlu diperbaiki, yakni Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Teddy Rahman.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Umumkan Status Kelengkapan Syarat 3 Bapaslon

BACA JUGA: Perkara Tipikor RSUD Mukomuko Sudah Hadirkan 23 Saksi, Ini Fakta Persidangannya

Dalam SKCK yang diserahkan sebelumnya, hanya bertanda tangan Kasat Intelkam Polres Jakarta Timur, bukan Kapolresnya. Namun sekarang sudah diperbaiki, dan dinyatakan telah sah dan lengkap oleh KPU Kabupaten Seluma.

"Kemarin yang menjadi catatan hanya paslon Teddy - Gustianto, karena tanda tangan SKCK-nya masih Kasat Intelkam Polres Jakarta Timur, tapi sekarang sudah lengkap karena langsung ditandatangani langsung Kapolres Jakarta Timur," ungkap Hety Novita Sari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan