SK DPRD Jadi Agunan, Bank Bengkulu Siap Plafon Pinjaman Rp1 Miliar Setiap Dewan

PELANTIK: 25 Anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, memiliki kesempatan menjadi debitur Bank Bengkulu--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Bank Bengkulu Cabang Mukomuko siap memberikan pinjaman atau kredit hingga Rp1 miliar bagi setiap anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. 

Dipastikan proses cepat tanpa ribet. Hal ini disampaikan disampaikan Kepala Bank Bengkulu Kantor Cabang (KC) Mukomuko, Toni Diansyah. 

Tidak hanya ASN yang bisa menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Anggota DPRD juga bisa mengadaikan SK-nya untuk mendapatkan pinjaman lunak. Malah plafon pinjaman yang disediakan Bank Bengkulu cukup besar, bisa Rp1 miliar per anggota DPRD.

BACA JUGA:Masih Minim, Babe Cabang Karting Gencarkan Sosialisasi Kredit Polri

BACA JUGA:Gubernur Rohidin, Anak Petani yang Sukses Menjadi Arsitek Kemajuan Bengkulu

“Kami membuka pintu lebar-lebar bagi anggota DPRD yang ingin mengajukan pinjaman dengan menganggunkan SK-nya,” kata Toni.

Toni menjelaskan, untuk jangka waktu pinjaman tentunya sebelum masa jabatan anggota DPRD yang bersangkutan habis. Untuk nominal pijaman jika pendapatan dewan, mulai dari gaji, tunjangan kendaraan, tunjangan rumah dan lain-lain kurang lebih diangka Rp37 jutaan setiap bulannya, maka anggota dewan yang menjaminkan seluruh pendapatannya bisa mendapat pinjaman hingga Rp1 miliar.

‘’Bunga pinjaman kurang lebih 10 persen. Namun jika gaji pokok saja yang diagunkan tentu akan berbeda hitungannya,” sampainya.

Berkaitan dengan pengurusan administrasi bagi anggota DPRD di Mukomuko yang berminat menjadi debitur Bank Bengkulu, akan ada tim yang siap membantu melengkapi berkas pengajuan. 

Sehingga anggota DPRD tidak perlu khawatir, atau kebingungan menyiapkan persyaratan. “Yang pastinya kami tunggu untuk menjadi debitur Bank Bengkulu Mukomuko,” ujar Toni.

Selain itu, untuk PPPK ataupun PNS (ASN, red) yang telah memiliki SK, saat ini sudah bisa melakukan pinjaman di seluruh Bank Bengkulu yang ada di Kabupaten Mukomuko. Artinya, tidak harus ke kantor cabang. 

BACA JUGA:Bapaslon Pilkada 2024 dan Simpatisan Mesti Ikut Aturan Main, Ini Kata Bawaslu

BACA JUGA:13 Formasi Dokter di Bengkulu Utara Kosong, 550 Pendaftar CPNS di Bengkulu Tengah Gugur

Pinjaman yang diberikan Bank Bengkulu bagi ASN bisa mencapai Rp150 juta tergantung dengan besaran gaji dan lama kontrak kerja khusus bagi PPPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan