Program Pengobatan Gratis Terjamin, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Banjir Ucapan Terima Kasih

SERAHKAN: Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA saat menyerahkan Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis kepada warga. --Istimewa/RB

BACA JUGA:Bapaslon Bupati Mukomuko Mulai Blusukan, Ada Juga yang Masih Susun Strategi

Yakni berjumlah 37.666 penikmat dari target 34.268 penikmat di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.

Hal itu sejalan dengan pernyataan warga Kota Bengkulu, Zazili yang mengatakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan program jaminan kesehatan yang dicanangkan Gubernur Rohidin.

Sehingga, ia mengharapkan program Gubernur Rohidin dapat terus berjalan untuk memastikan masyarakat Bengkulu mendapatkan layanan kesehatan gratis.

“Terimakasih, saya sangat mengharapkan program pak Rohidin ini dapat terus berjalan,” ungkap Zazili.

BACA JUGA:Seleksi CPNS Pemkab Seluma Bakal Sengit, 14.900 Pelamar Bersaing Memperebutkan 1.350 Formasi

Masih ucapan terima kasih dari warga, kali ini datang dari Warga Kabupaten Lebong, Asmara yang sangat bersyukur dengan program yang Gubernur Rohidin ini.

Ia juga meminta, Gubernur Rohidin Mersyah untuk melanjutkan program membantu rakyatnya untuk tahun-tahun berikutnya.

“Terimaksih Pak Gubernur, lanjutkan,” kata Asmara.

Ada juga ucapan terima kasih dari Warga Kabupaten Seluma, Sumarsono yang turut menikmati program jaminan kesehatan gratis ini.

BACA JUGA:Berikut 10 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik Dengan Bahan berkualitas

Dimana ia menilai, program jaminan kesehatan yang selama ini dicanangkan oleh Gubernur Rohidin sangat membantu masyarakat seperti mereka yang membutuhkan.

“Terima kasih, pada Pak Gubernur telah membantu kami,” singkat Sumarsono.

Sejalan dengan ucapan terima kasih masyarakat Provinsi Bengkulu di 9 kabupaten 1 kota tersebut, sebelumnya Gubernur Rohidin telah mengatakan, bahwa seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu dijamin layanan kesehatannya, tanpa terkecuali.

Dimana, masyarakat Bengkulu cukup membawa identitas diri berupa KTP atau KK ke Puskesmas, Rumah Sakit (RS), serta praktek, klinik yang membuka layanan BPJS. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan