Lebih kecil dari Pemilu, Honor KPPS Pilkada Serentak 2024 Mencapai Rp20 Miliar

BESARAN HONOR: Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menyampaikan terkait honor KPPS Pilkada Serentak 2024--Foto: Abdi.Koranrb.Id

BENGKULU, KORANRB.ID – Honor Kelompok Penyelenggara Pemunguta Suara (KPPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Serentak 2024 menelan anggaran hingga Rp20 miliar.

Jumlah tersebut didapati, berdasarakan perolehan honor masing-masing ketua dan anggota KPPS Pilkada Serentak 2024.

Diketahui, jumlah honor Rp20 miliar tersebut berdasarkan besaran uang yang bakal para KPPS terima. Rinciannya, ketua KPPS menerima honor Rp900 ribu, sedangkan anggota Rp850 ribu.

Total anggaran honor mencapai Rp20 miliar, dihitung berdasarkan jumlah anggota KPPS se-Provinsi Bengkulu, yakni berjumlah 24.157 petugas.

BACA JUGA:Anak Seorang Petani, Gubernur Rohidin Salurkan Ribuan Alsintan Gratis

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Lakukan Penjaringan 445 Petugas PTPS

Mereka bakal tersebar melaksanakan tugas di 3.452 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 kabupaten dan 1 kota Provinsi Bengkulu.

Berdasarakan, Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan, honor KPPS pilkada 27 November 2024 diketahui lebih kecil dari honorer KPPS Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE,  mengatakan di setiap TPS akan ditempatkan 7 KPPS.

Terdiri dari satu ketua dan 6 anggota KPPS, dimana mereka bakal bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.

“Iya total anggaran honor Rp20 miliar itu berdasarakan jumlah, KPPS se-Provinsi Bengkulu. Mereka bakal bertugas pada 7 November hingga 8 Desember 2024,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, Rabu, 18 September 2024.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Belum Terima Surat Resmi Persetujuan Pj Sekda

BACA JUGA:Baru 44 Peserta Daftar Calon Pengawas TPS, Bawaslu Butuh 217 Orang

Rusman membenarkan bahwa honor ketua dan anggota KPPS Pilkada 2024 terbilang lebih kecil dibandingkan honor yang diterima KPPS pada Pemilu 2024 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan