Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Reskan Effendi Minta KPU Bengkulu Selatan Bertanggungjawab

RESKAN: Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi saat mendaftar sebagai calon bupati di KPU Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Persoalan tidak memenuhi syarat (TMS) bakal calon Bupati Bengkulu Selatan, H. Reskan Effendi kini berbuntut panjang. Reskan atau akrab dipanggil Pak Bowo meminta KPU Bengkulu Selatan bertanggungjawab atas setiap keputusan yang telah membuat TMS tersebut.

Keputusan KPU tersebut menyatakan Reskan tidak memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024. Reskan dianggap belum mencukupi syarat daftar tunggu setelah menjalani masa tahan yaitu selama 5 tahun.

"KPU inikan mempergunakan uang rakyat untuk rakyat. Seharusnya KPU bertanggungjawab apapun informasi yang jelas diyakini KPU, jangan dipilih-pilih," kata Reskan.

Reskan mengatakan seharusnya KPU dapat teliti dan memahami lebih jauh permasalahan yang ada. Meskipun begitu ia  tidak akan menuding KPU berpihak kepada bakal calon kepala daerah tertentu.

"Kalau kita lihat, kita tidak boleh menuduh-nuduh KPU berpihak. Tetapi seharusnya masyarakat sudah tahu dan KPU harusnya lebih tahu dari masyarakat. Sebab yang akan menanggung risiko adalah KPU jelas itu," tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Mulai Persiapan Pembahasan Internal

BACA JUGA:Lebih kecil dari Pemilu, Honor KPPS Pilkada Serentak 2024 Mencapai Rp20 Miliar

Reskan juga mengaku dirinya didukung oleh tim pemenangan dari seluruh lapisan masyarakat. Bahkan dukungan tersebut untuk menggugat putusan KPU yang menyatakan dirinya TMS untuk maju pada Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024.

Reskan berkeyakinan gugatan tim kuasa hukumnya akan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga dirinya yang dinyatakan TMS dapat dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk dapat maju pada Pilkada Bengkulu Selatan.

"Seandainya saya gugat, nanti saya dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa saya tidak ada masalah, pasti Mahkamah Konstitusi akan menganulir, Pilkada dibatalkan dan ulang kembali," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Reskan juga menyampaikan keyakinannya dapat meraih kemenangan pada Pilkada Bengkulu Selatan bersama dengan Faizal Mardianto yang  diusung Partai Hanura dan Demokrat.

BACA JUGA:2 Mantan Bupati Seluma Turun Gunung: Murman dan Bundra Masuk Barisan Teguh

BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Siapkan Tim Awasi Pembagian Sembako dan Media Sosial

Sebab dirinya mengklaim memiliki basis pendukung yang sangat luar biasa dan bukan hanya pernah menjadi bupati terpilih di Bengkulu Selatan, tetapi juga pernah menjadi ketua tim pemenangan Rohidin Mersyah saat pemilihan gubernur dan Gusnan Mulyadi pada pemilihan bupati yang berhasil menang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan