Peserta Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah Tak Terima Dinyatakan TMS, Bisa Sampaikan Sanggahan

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si --Jeri Yasprianto

Siapa tahu dengan menyampaikan sanggahan, keputusan bisa berubah.

BACA JUGA:Memasuki Masa Sanggah, 53 Peserta Tes CPNS Tak Lagi Bisa Upload Ulang Berkas Perbaikan

Yang awalnya TMS bisa berubah menjadi MS.

“Setelah masa sanggahan akan ada masa jawab sanggahan.

Kemudian akan dilakukan kembali pengumuman pasca sanggahan.

Di pengumuman pasca sanggahan inilah akan diketahui apakah ada peserta yang awalnya TMS menjadi MS nantinya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Apa Penyebab Warna Air Laut Bisa Berbeda-beda? Ini Penjelasannya

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan MS akan mengikuti ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Sesuai jadwal, untuk pelaksanaan SKD akan dilaksanakan sekitar bulan Oktober hingga November.

Untuk pengumuman SKD juga akan disampaikan pada bulan November. 

“Bagi peserta yang lulus seleksi adminitrasi, maka akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni SKD.

BACA JUGA:Berikut 10 Penyebab Terjadinya Buta Warna Pada Seseorang

Untuk pelaksanaan SKD diperkirakan akan dilaksanakan bulan Oktober hingga November,” sampainya.

Pihaknya tak pernah capek untuk menyampaikan kepada semua peserta seleksi untuk tidak mempercayai apabila ada oknum calon yang menjanjikan kelulusan.

Sebab semua itu tidak benar dan hanya penipuan belaka saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan