UMKM Dapat Untung Berlipat Selama Festival Adat Umbung Kutei III di Kepahiang

UMKM: UMKM ikut merasakan peningkatan penjualan selama berjalannya festival adat Umbung Kutei III Kabupaten Kepahiang.--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ikut merasakan manfaat pelaksanaan festival adat Umbung Kutei III Kabupaten Kepahiang yang telah ditutup, Kamis 19 September 2024.

Berlangsung selama 3 hari sejak, Selasa 17 September 2024 festival adat umbung kutei tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga secara beruntun.

Selaku pelaksana kegiatan, Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang telah menyiapkan spot khusus bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kepahiang menjajakan produk terbaiknya. 

Hasilnya cukup lumayan, banyak pelaku UMKM meraup untung berlipat selama jalannya festival adat Umbung Kutei. 

BACA JUGA:Sinergi Bagi Negeri, Lanal Bengkulu Bersama Astra Motor Bengkulu Menggelar Aksi Donor Darah

Malah tak sedikit dari mereka yang berharap, ke depan festival adat Umbung Kutei ini dilakukannya lebih meriah. 

Sehingga tak lagi hanya mengharapkan kedatangan warga lokal Kabupaten Kepahiang saja, melainkan pendatang dari kabupaten  ataupun provinsi tetangga.

"Alhamdulillah, kalau dibanding berdagang di kios biasa kita mangkal, penjualan selama festival umbung kutei ini meningkat 3 kali lipat," ujar Almina, salah satu pelaku UMKM dengan dagangan andalan berupa kuliner khas daerah. 

Di ajang seperti festival adat, pelaku UMKM secara tidak langsung akan berkompetisi meningkatkan kualitas produk yang ditawarkan. 

BACA JUGA:Plafon Pinjaman Anggota DPRD Bengkulu Selatan di Bank Bengkulu Bisa Tembus Rp1 Miliar

Mereka juga menjadi lebih mengerti mengenai standar produk yang diinginkan pengunjung. 

Secara umum, kalangan UMKM di festival umbung kutei masih tergolong industri rumahan yang masih memerlukan bimbingan dalam meningkatkan kualitas produk agar bisa lebih bersaing di pasaran.  

Sebagai gambaran, BPS Kabupaten Kepahiang telah mengklasifikasikan kriteria UMKM. 

Mereka adalah, kelompok usaha produktif yang berdiri sendiri, dilakukan orang perorangan atau badan usaha, serta bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan dan dimiliki dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari UMKM. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan