5 Pjs Bupati di Bengkulu Bertugas Paling Lambat 25 September
BERTUGAS: 5 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati 5 kabupaten di Provinsi Bengkulu akan mulai bertugas pada 25 September 2024 mendatang. ABDI/RB--
Kabupaten Rejang Lebong, Bupati Samsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah juga akan bersaing untuk posisi Bupati Rejang Lebong.
Kemudian, Kabupaten Mukomuko Bupati Sapuan dan Wakil Bupatinya, Wasri yang juga sama-sama maju pada Pilbup Mukomuko 2024.
BACA JUGA:Bangkitkan Budaya Berpantun, Buku 500 Pantun Gaul Melayu Bengkulu Diluncurkan
BACA JUGA:PW ISPI Bengkulu Periode 2021-2026 Resmi Dilantik, Gubernur: Gandeng PDHI Bangun Desa Binaan
“Iya kalau gubernur dan beberapa daerah beda kasus, karena wakilnya tidak maju. Yang bakal di Pjs ini karena maju semua ke Pilkada,” ungkap Ferry.
Sebelumnya, Rohidin menerangkan bahwa masa tugas para Pjs tersebut, sangat singkat yakni terhitung sejak 25 September nanti. Para Pjs itu hanya bertugas selama 2 bulan saja.
“Cuman 2 bulan masa tugasnya, singkat sekali,” ungkap Rohidin pada RB.