Ini Daftar Lengkap DPT Pilkada 2024 Provinsi Bengkulu, Pemilih di Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara Terbanyak

PENETAPAN: KPU Kabupaten Rejang Lebong saat menyerahkan berita acara pleno penetapan DPT kepada Bawaslu Rejang Lebong.-- Arie Saputra Wijaya/RB

BACA JUGA:Tips Belajar Mudah Sebelum Menghadapi Ujian

“Penetapan DPT ini merupakan langkah penting menuju pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

KPU Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mengakomodir masyarakat yang memenuhi syarat agar dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkap Anas.

Setelah penetapan DPT ini, sambung Anas, KPU Rejang Lebong akan menerbitkan surat keputusan resmi terkait penetapan tersebut. 

Surat keputusan ini nantinya akan dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tim pemenangan dari masing-masing calon, liaison officer, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lantik 113 Pejabat dan Tambah OPD Baru, Ada OPD yang Berubah Nama

Selain itu, penetapan DPT juga akan diumumkan secara luas kepada masyarakat mulai 22 September 2024, agar warga dapat memeriksa apakah mereka telah terdaftar dalam DPT.

“Masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DPT diharapkan segera melapor untuk diakomodir.

Kami terus berkomitmen agar semua warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya,” terangnya.

Anas menjelaskan, dalam penetapan DPT kali ini, tercatat penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yang diadakan pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Jangan Terlalu Sering Mengkonsumsi Pemanis Buatan, Ini 6 Bahaya Mengintai

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) tersebut, jumlah DPT yang ditetapkan adalah 208.394 pemilih, terdiri dari 105.311 pemilih laki-laki dan 103.083 pemilih perempuan.

Dengan penurunan ini, DPT Pilkada 2024 berkurang sebanyak 300 pemilih dibandingkan Pileg sebelumnya.

“Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai verifikasi dan pembaruan data yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU untuk memastikan DPT yang akurat dan valid.

Verifikasi ini melibatkan pemeriksaan data penduduk yang telah meninggal dunia, perubahan status kewarganegaraan, serta mutasi penduduk ke luar daerah,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan