OPD Baru, BKD Ajukan Nama Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu
LANTIK: Pengukuhan Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Bengkulu, kemarin lusa.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) yang akan memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu untuk sementara waktu ke Gubernur Bengkulu Pof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA.
Hal itu setelah dilakukan karena perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Bapenda tidak lagi bergabung.
Dimana saat ini Bapenda saat ini menjadi OPD sendiri.
Untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Gubernur telah menunjuk Dr. Hariadi, S.Pd, S.Sos, M.Si sebagai pemimpin OPD tersebut.
BACA JUGA:Pilkada Serentak di Bengkulu, KPU Tetapkan 34 Calon Kepala Daerah, Hari Ini Pengundian Nomor Urut
Namun untuk Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, BKD masih berkonsultasi dengan Gubernur Bengkulu.
Hal itu dikarenakan, penunjukan Plt merupakan wewenang dari kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Bengkulu.
“Untuk Plt itu baru diajukan ke Pak Gubernur, itu wewenang beliau.
Namun secepatnya akan ditunjuk,” ungkap Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi S.Sos, MM, Minggu, 22 September 2024.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Seluma Usulkan Bantuan 160 Ton Benih Padi Untuk Kelompok Tani
Lebih jauh, Gunawan menerangkan, bahwa untuk jabatan pada posisi penting seperti sekretaris dan lainnya, diketahui memang sudah ada orangnya.
“Iya untuk sekretaris sudah ada orangnya,” singkat Gunawan pada RB.
Saat dikonfirmasi, apakah beberapa OPD yang terjadi nomenklatur juga terdapat posisi yang kosong.
Gunawan mengatakan, bahwa hal itu tidak, karena hanya terjadi perubahan nama saja.