DPRD Bengkulu Utara Mulai Bentuk Tatib dan Kode Etik DPRD, Syarat Absensi Jadi Pembahasan
PANJA : Ketua DPRD Bengkulu Utara sementara Hermedi Rian bersama Waka DPRD Sementara Tommy Sitompul yang rapat pembentukan panitia kerja Tata Tertib dan Kode Etik. SANDI/RB--
Ini untuk memastikan apakah kuorum tersebut ditentukan dengan kehadiran tertulis atau kehadiran fisik masing-masing Anggota DPRD sepanjang acara berlangsung.
“Ini memang menjadi pembahasan, namun dalam menentukan itu nantinya kita harus memiliki dasar yang kaut atau pegangan aturan yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Bapak dan Paman Terancam 20 Tahun Penjara Termasuk Oknum Guru
BACA JUGA:Malam Ini, KPU Tetapkan Arie – Sumarno Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bengkulu Utara
Maka memang panja tersebut nantinya yang akan merumuskan untuk membahas dalam pembahasan sehingga rancangan yang dibuat benar-benar sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Setelah tata tertib dan kode etik, DPRD Bengkulu Utara juga akan menyusun beberapa alat kelengkapan DPRD lainnya.
Alat kelengkapan ini yang nantinya akan bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Kita konsisten bekerja saat ini bahkan memiliki agenda setiap harinya, karena kami berkomitmen menuntaskan semua kegiatan internal secepan mungkin,” pungkas Hermedi Rian.
BACA JUGA:KPU Minta Semua Paslon Copot Sendiri APK dan APS Sebelum Masa Kampanye
BACA JUGA:KPU Minta Semua Paslon Copot Sendiri APK dan APS Sebelum Masa Kampanye
Panitia Kerja Tata Tertib
Ketua : Efendi, SP
Waka : Edi Sanusi
Sekretaris : Dwi Tanto, Amd.Ak
Anggota.