Polisi Selidiki Keterlibatan 2 Remaja di Kota Bengkulu Bawa Sajam dengan Geng Motor

IST/RB AMANKAN: Tim Opsnal Polsek Selebar mengamankan 2 remaja membawa sajam diduga usai berkelahi. FOTO: Polsek Selebar--

“Bawa sajam untuk ke kebun, boleh tapi kalau bawa saja mau ke pesta atau kegiatan lainnya itu dilarang,” tutup Endang. 

Adapun deretan kasus penusukan menggunakan sajam yang berhasil dihimpun meliputi.

Penikaman menggunakan ekor pari hingga luka berat tersangka diamankan Polda Bengkulu.

Pada April 2024, warga Simpang Kandis ditusuk dengan botol miras hingga mata buta di malam hari, warga Sumber Jaya diamankan Polisi di Jambi.

Pada Juni 2024 lalu menantu ditikam mertua di dada hingga masuk rumah sakit, korban diamankan Polsek Teluk Segara.

Juni 2024 asik nongkrong di jalan Padang Jati remaja ditikam orang tidak di kenal.

Juli 2024 lalu remaja tusuk kepala teman di wilayah Kelurahan Lingkar Timur tersangka diamankan Polsek Gading. Kemudian pengunjung warung tuak tusuk pengunjung di perut pelaku diamankan Polresta Bengkulu.

Pada Agustus 2024, 2 pengunjung warung tuak tusuk warga Kebun Dahri di dada hingga meninggal tersangka diamankan di Lahat Sumatera Selatan.

Kemudian calon pengantin ditusuk di warung remang remang Jalan Loncor tersangka  diamankan Polsek kampung melayu.

Selanjutnya, terima 3 tusukan 18 jahitan pelajar warga Teluk Sepang ditusuk di Warem jalan Loncor tersangka diamankan Polsek Kampung melayu.

Pada September 2024 kasus penusukan ayah tiri hingga mati warga Pagar Dewa diamankan Polsek Selebar.

Kasus di Agustus 2024, terima 25 jahitan penjaga warung manisan ditikam orang tidak dikenal.

Sepetember 2024 warga Bengkulu tusuk warga Jambi terima 6 tusukan hingga meninggal dunia, tersangka diamanakan Tim Macan Gading Polresta Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan