3 Desa Dapat Program Redistribusi Tanah Eks Transmigrasi dari Pemerintah Pusat

Kepala Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi.-foto: arie/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan