Sekdes Sudah Dipanggil, Pjs Kades Menyusul: Dugaan Kasus DD Ketenong 2

TERANGKAN: Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG,KORANRB.ID – Warga Desa Ketenong 2, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong,beberapa waktu lalu melapor ke Polres Lebong terkait dungaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.

Laporan itu, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong. Malahan sudah ada dipanggil dan dimintai klarifikasi atas dugaan kasus DD tersebut.

“Laporan itu (Pengelolaan DD Ketenong 2 TA 2023, red) sedang kita tindak lanjuti,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, Rabu, 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:3 Desa Dapat Program Redistribusi Tanah Eks Transmigrasi dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Manajemen Risiko Terintegrasi Pada BUMD dan BLUD Agar Perusahaan Dapat Terus Berkembang

Dikatakan Rabnus, Satreskrim Polres Lebong sudah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Ketenong 2. “Pemanggilan Sekdes ini terkait bukti SPJ (spj kegiatan Desa Ketenong 2, TA 2023, red),” beber Rabnus.

Selanjutnya, kata Rabnus, telah dijadwalkan pemanggilan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Ketenong II untuk dimintai keterangan terkait beberapa kegiatan yang dilaporkan masyarakat. 

“Tentunya kita minta klarifikasinya tentang kegiatan-kegiatan di desa itu (Yang dilaporkan masyarkat, red),” ujarnya.

Setelah pemanggilan Pjs Kades Ketenong 2, Satreskrim Polres Lebong akan melakukan pengecekan lapangan. “Pengecekan ke lapangan untuk memastikan fakta dari kegiatan-kegiatan yang dilaporkan masyarakat ke kita,” sebutnya.

Sebelumnya, Warga Desa Ketenong 2, Lovi Irawan mengatakan ada tiga poin pengelolaan dana desa yang mereka laporkan.

Pertama, kegiatan ketahanan pangan, dengan pagu anggaran Rp91 juta lebih, dengan item kegiatan budidaya ikan lele. "Budidaya ikan lele itu kehendak pribadi oknum, karena tidak melalui musyawarah desa terlebih dahulu,” kata Lovi.

BACA JUGA:Cegah Aksi Geng Motor, Kapolres Minta Warga Harus Aktif Melapor

BACA JUGA:Dana Kampanye Maksimal Rp34,4 Miliar

Lanjut Lovi, masyarakat Desa Ketenong 2 menduga, program ketahanan pangan budidaya ikan lele itu dikelola secara pribadi oleh oknum. Karena, lokasi kolam untuk budidaya ikan lele berada tepat di belakang rumah oknum tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan