Sekdes Sudah Dipanggil, Pjs Kades Menyusul: Dugaan Kasus DD Ketenong 2
TERANGKAN: Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
“Kami menduga program ini telah merugikan keuangan desa. Karena ikan lele yang katanya mau dibudidayakan itu sudah punah,” ujarnya.
Poin kedua dalam laporan itu, sampai Lovi, terkait kegiatan penunjang musim tanam 2 (MT2) pagu anggaran Rp62 juta.
Dalam musyawarah desa yang dilaksanakan dalam pembentukan anggaran, ada 50 hektare lahan persawahan yang akan mendapat kucurunan dari dana desa untuk penunjang MT2.
Dalam satu hektare lahan, masyarakat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp500 ribu. Dana itu sebagai penunjang untuk menjalankan program MT2.
"Faktanya di lapangan hanya 20 hektare yang mendapatkan program itu. 30 hektare lahan lagi tidak dapat. Lalu kemana anggarannya,’’ tanya Lovi.
BACA JUGA:Miliki Rumah Idaman Anda Bersama KPR Bank Bengkulu
BACA JUGA:Pramuka Wujudkan Kaum Muda Bermoral dan Berkarakter
Selanjutnya adalah pembangunan sarana olah raga berupa lapangan yang dibangun di Desa Ketenong II menelan anggaran Rp238 juta lebih. Lapangan yang dibangun di atas lahan seluas 25x27 meter.
“Yang kami pertanyakan itu status tanah tempat lapangan itu dibangun. Karena status wakaf tanah itu belum jelas, tidak ada berita acaranya. Apalagi tanah itu milik suami dari oknum itu,” tuturnya.
Atas tiga poin di atas, Lovi Irawan menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oknum desa.
“Atas dugaan itu, kami sampaikan laporan ke Polres dan Kejari Lebong. Kami harap, laporan kami bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.
Dikonfirmasi, Pjs. Kades Ketenong II, Misda Hutama Mei Fitri membantah semua tuduhan tersebut.
Dirinya menyebutkan, semua kegiatan yang telah dilaksanakan ada laporan pertanggungjawaban. “Terkait poin-poin yang dilaporkan, benar atau tidaknya, semua ada laporan pertanggungjawaban,” ujar Misda.