Tempo 2 Bulan, 2 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres BS: Ini Modus Operandinya

GIRING: Para tersangka saat diiring ke sel tahanan Polres Bengkulu Selatan--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

BACA JUGA:Ikuti Imbauan, 43 Toke Sawit Datangi Disperindagkop UKM Karena Ini

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Samisake Jilid II Dinilai Tidak Serius, PH Beberkan Hal Ini

“Modus yang ini pelaku mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu dari S dan F pada 21 Agustus 2024 sekira pukul 16.30 WIB, sabu tersebut akan dijual oleh pelaku dengan harga yang berbeda sesuai berat sabu," pungkas Kapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan