Tempo 2 Bulan, 2 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres BS: Ini Modus Operandinya

GIRING: Para tersangka saat diiring ke sel tahanan Polres Bengkulu Selatan--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

BACA JUGA:Ikuti Imbauan, 43 Toke Sawit Datangi Disperindagkop UKM Karena Ini

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Samisake Jilid II Dinilai Tidak Serius, PH Beberkan Hal Ini

“Modus yang ini pelaku mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu dari S dan F pada 21 Agustus 2024 sekira pukul 16.30 WIB, sabu tersebut akan dijual oleh pelaku dengan harga yang berbeda sesuai berat sabu," pungkas Kapolres.

Tag
Share