Kuota Pembuatan Merek dan HaKI Gratis untuk UMKM di Kota Bengkulu Capai 2.000

MEREK dan HaKI: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bengkulu akan membantu pembuatan merek dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi pelaku UMKM. RENO DWI PRANOTO NH/RB--

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mendaftar bisa mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMK Kota Bengkulu yang berada di Jalan Seruni Nomor 27 RT 09 RW 02, Kelurahan Nusa Indah,  Kecamatan Ratu Agung.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Tetapkan 7 Poin Tentang Lokasi Dilarang Pasang APK

BACA JUGA:Orientasi DPRD Gelombang I Sukses, Wagub Tekankan Integritas dan Profesionalisme

“Barangkali ada yang ingin mendaftarkan UMKM-nya untuk merek gratis di persilahkan,” terang Eddyson. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan