Rehabilitasi RTLH Bengkulu Tengah dari Kemensos Dimulai

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah, Watiullah--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BENTENG, KORANRB.ID - Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2024 kembali mendapat bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pekerjaan rehabilitasi RTLH tersebut saat ini sedang dimulai. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah, Watiullah, S.Pd, M.Pd menjelaskan, dana bantuan dari Kemensos untuk rehabilitasi RTLH sudah ditransfer ke rekening setiap warga penerima program ini. Sehingga rehabilitasi sudah bisa dilaksanakan.

BACA JUGA:8.563 Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu Masuk DPT Pilkada 2024

BACA JUGA:Pilkada Sehat Anti Hoaks, Korem 041 Gamas Gelar Ngopi Bareng Bikers dan Deklarasi Pilkada Damai  

Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan bantuan dari Kemensos untuk rehabilitasi 20 unit RTLH menjadi Rumah Layak Huni. Karena kuota yang tersedia hanya 20 unit, sehingga hanya 3 desa yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini.

Sejumlah 20 unit RTLH yang mendapatkan program Kemensos tersebar di tiga desa, Rindu Hati, Desa Tanjung Heran dan Desa Taba Baru. 

Dari 3 desa tersebut, paling banyak di Desa Rindu Hati mendapatkan 11 unit RTLH direhabilitasi atau dibedah menjadi RLH.

Watiullah mengungkapkan, pihaknya akan kembali mengusulkan ke Kemensos terkait program bedah rumah ini. Sebab masih cukup banyak RTLH di Kabupaten Bengkulu Tengah yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA:Tes CPNS 2024, Pemprov Bengkulu Gelar SKD 16 Oktober Mendatang

BACA JUGA:389 Pelamar CPNS Kabupaten Mukomuko Tetap TMS, Kesalahan Cukup Substansial

“Akan kita usulkan lagi ke Kemensos terkait bantuan bedah rumah ini. Kita berharap ke depan kuota untuk Bengkulu Tengah bisa lebih banyak lagi dibandingkan tahun ini,” ujarnya. 

Lanjut Watiullah, bantuan dari Kemensos ini merupakan progran Rumah Sejahterah Terpadu (RST). Tim Kemensos melakukan survei langsung ke rumah yang diusulkan menerima program.

Survei dilakukan untuk memastikan kelayakan mendapatkan bantuan bedah rumah. Sehingga memang wajib dilakukan. 

“Mekanismenya, dana dikirim langsung Kemensos ke Kelompok Penerima Manfaat, dan pengerjaannya dilakukan secara gotong royong,’’ demikian Watiullah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan