Kampanye Pilkada 2024, Paslon Boleh Bagi Sembako Senilai Rp100 Ribu Saja

PASLON: KPU Kabupaten Kepahiang mempersilahkan pasangan calon (Paslon) diperkenankan membagikan sejumlah bahan kampanye kepada masyarakat. HERU/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan