Ada 1 Desa di Kepahiang Hanya Nikmati ADD Tanpa Dana Desa
DESA: Aktivitas kerja staf Dinas PMD Kabupaten Kepahiang. Tahun ini, Dinas PMD memastikan Desa Suro Bali hanya bisa menikmati ADD saja-- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang telah memastikan 1 desa tak bisa mencairkan dana desa (DD) di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini.
Yakni, pengalokasian dana desa untuk Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas.
Tahun ini, sejatinya Desa Suro Bali berhak mendapatkan dana desa sebesar Rp687.011.000.
Dana desa yang bisa dipergunakan untuk peningkatan pembangunan di desa, dipastikan tak bisa dimanfaatkan oleh warga di sana.
BACA JUGA:Setiap Paslon Kepala Daerah Cuma Dapat Jatah 1 Kali Kampanye Terbuka
Menurut Kadis PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam, SH Desa Suro Bali hanya bisa menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) di TA 2024 saja.
"Dana desa di Suro Bali tahun ini tak bisa dicairkan," kata Iwan.
Adanya temuan keuangan dari pengelolaan keuangan desa oleh Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang, yang belakangan tengah disidik aparat jadi penyebab Desa Suro Bali tak bisa mencairkan DD di TA 2024.
Sejauh ini, desa tak kunjung bisa menuntaskan persoalan temuan pengelolaan keuangan tersebut.
BACA JUGA:3 Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Komitmen Berantas KKN
"Saat ini saja sudah proses pencairan dana desa tahap II.
Untuk mencairkannya, SPj tahap I mesti selesai terlebih dahulu.
Di Suro Bali, untuk pencairan tahap I saja belum direalisasikan. Bagaimana pula mau dicairkan Dana Desanya," terang Iwan.
Proses pencairan dana desa dipastikan tak akan bisa diselesaikan, selama temuan di desa tak selesai.