Rejang Lebong Masuk Kategori Rawan Sedang, Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada di Provinsi Bengkulu
Editor: Sumarlin
|
Senin , 30 Sep 2024 - 21:42
KETERANGAN: Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah didampingi Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali saat menyampaikan keterangan terkait kerawanan Pilkada di Rejang Lebong.-foto: dok/koranrb.id-