3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Laporkan Dana Kampanye
SEPAKAT: KPU Bengkulu Selatan menetapkan besaran dana kampanye pasangan calon kepala daerah beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-
“Pastikan tidak boleh lebih dari batas maksimal,” ujar Gusman.
Salah dari LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rifai-Yevri Sudianto, Wadimin menegaskan, masing-masing LO juga sepakat dengan ketetapan KPU yang menetapkan batas maksimal dana kampanye.
Menurutnya, Rp 21 miliar tersebut sangat besar dan diyakini masing-masing pasangan calon tidak akan melebihi ambang batas tersebut.
“Kalau pilkada-pilkada sebelumnya tidak sampai sebesar itu jumlah yang dihabiskan calon, tapi mungkin untuk Pilkada sekarang Karena perubahan inflasi dan sebagainya,” ucap Wadimin.