DED TWA DDTS Final, Masukan Masyarakat Diakomodir
LENGANG: Lalu lintas di jalan TWA DDTS, Kota Bengkulu, kemarin. Proyek penataan Kawasan DDTS dalam waktu dekat ini akan dimulai.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si menyebut pembuatan Detail Engineering Design (DED) untuk penataan lanjutan Taman Wisata Alam (DDTS) sudah final.
Penataan DDTS tahap II ini membutuhkan anggaran berkisar Rp70-100 miliar.
Proyek ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk perencanaan dalam penataan lanjutan DDTS sudah selesai.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 68 Warga Kota Bengkulu Direhab
Ini berdasarakan pembahasan bulan lalu di Kementerian PUPR," ungkap Tejo, usai menghadiri rapat koordinasi OPD di Gedung Pola, Kantor Gubernur, Senin 30 September 2024.
Atas finalnya DED itu, Kementerian PUPR RI bakal segera melelang kegiatan penataan DDTS tersebut, yang akan dimulai pada Desember 2024 mendatang.
"Sedangkan untuk estimasi anggaran yang bakal dikucurkan dalam penataan lanjutan tersebut, berkisar diangka Rp70-Rp100 miliar. Tapi untuk pastinya kita lihat saja nanti," beber Tejo.
Dalam penataan lanjutan yang sepenuhnya dilakukan Kementerian PUPR RI tersebut, mengakomodir masukan dan permintaan para tokoh-tokoh masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Hadirkan 12 Saksi, JPU: Mendukung Dakwaan, Perkara Tipikor RSUD Mukomuk
Masukan tersebut berdasarkan Faocus Gruf Dicussion (FGD) II yang dilakukan pihak Pemprov Bengkulu, Kementerian PUPR dan masyarakat adat setempat.
"Seperti panggung dan sarana prasarana lainnya, lokasi untuk pameran kebudayaan, serta infrastruktur yang memiliki fungsi dalam menunjang sektor pariwisata," terang Tejo.
Tejo menambahkan, untuk pengelolaannya nanti kemungkinan besar diserahkan pada pihak ketiga.
Namun terkait pengelolaan ini, sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu.