Serang Warga Kapuas 4 Lingkar Barat, 2 Anggota Geng Motor Ditetapkan Tersangka Penganiayaan
Dua anggota Geng Motor Wagana Ditetapkan tersangka oleh Polresta Bengkulu dalam kasus penyerangan warga Kapuas 4 Lingkar Barat --WEST JER TOURINDO/RB
"Kronologinya diawali dengan keributan yang terjadi antara geng Wagana dan tim lainya, dari sanalah pertikaian terjadi, tim Wagana menyusun siasat dan merencanakan penganiayaan hingga Peristiwa di jalan Kapuas terjadi dan dilakukannya operasi penangkapan, " tutup Deddy.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Kota Bengkulu dihebohkan dengan aksi penyerangan yang dilakukan geng motor terhadap sejumlah anak muda yang sedang nongkrong di Jalan Kapuas 4.
BACA JUGA:Ojol di Kota Bengkulu Lapor Diserang Geng Motor, Polisi Amankan 3 Orang
Gerombolan geng motor ini lalu datang dan menyerang anak muda yang sedang nongkrong tersebut, baik menggunakan tangan kosong maupun menggunakan senjata tajam.
Selanjutnya, aksi kekerasan geng motor pun kerap terjadi dan menimbulkan keresahan masyarakat, hingga terakhir kali kawanan geng motor beraksi di Pantai Panjang menyerang driver online yang sedang mangkal.
Namun 3 pelaku penyerangan berhasil diciduk. Sementara itu, Tim Resmob Macan Polresta Bengkulu bersama gabungan tim Reskrim dari Polsek di jajaran Polresta Bengkulu yang bergerak akhirnya menggulingkan 20 anggota geng motor Wagna pada 29 September 2024.