BREAKING NEWS: Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Kades Gardu Bengkulu Utara

Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menetapkan Su mantan Kepala Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. --Tri Shandy Ramadani

“Maka hari ini Su kita tetapkan sebagai tesangak dan kita lakukan penahanan hingga 20 hari kedepan,” terangnya.

Selain dari penjualan mesin BUMDes yang ternyata mesin bekas milik pribadi Su. 

Su juga menjual hasil pengolahan limbah tersebut yang merupakan hasil produksi BUMDes. 

Namun dalam penyidikan diketahui ternyata hasil penjualan tersebut juga diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi Su.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan