Dinas Sosial Bengkulu Utara Siapkan Rumah Singgah Untuk Warga Terlantar

RUMAH SINGGAH: Kadis Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad saat mengecek rumah singgah yang baru tuntas dibangun.-foto: shandy/koranrb.id-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dinas Sosial Bengkulu Utara sudah menyiapkan rumah singgah bagi warga terlantar. Rumah singgah tersebut dibangun di bagian belakang kantor Dinas Sosial dan baru tuntas dibangun beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan bangunan rumah singgah tersebut dibangun mulai bulan Juli lalu melalui APBD. Hal ini sebagai komitmen Pemkab Bengkulu Utara dalam rangka mengentaskan permasalahan sosial yang ada di Bengkulu Utara. 

“Alhamdulillah bangunan rumah singgah tersebut sudah tuntas dan akan segera kita fungsikan,” terangnya.

BACA JUGA:Waspada Aktivitas di Media Sosial Jelang Pilkada 2024, Polres Rejang Lebong Lakukan Patroli Cyber

BACA JUGA:Genjot Capaian Identitas Kependudukan Digital, Dukcapil Kota Bengkulu Sambangi Sekolah

Banguann rumah singgah akan digunakan bagi anak-anak terlantar dan penyandang permasalahan sosial lainnya. 

Rumah singgah tersebut juga bisa digunakan untuk anak-anak dan penyandang disabilitas. 

Meskipun hanya untuk penempatan sementara sebelum dilakukan pengiriman ke panti sosial, namun rumah singgah akan diberikan beberapa fasilitas agar penyandang masalah sosial bisa lebih nyaman berada di rumah singgah.

“Nantinya kita akan melengkapi dengan fasilitas terutama untuk penyandang disabilitas,” jelas Agus.

BACA JUGA: Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pemprov Bengkulu Pantau Ketersediaan Pertalite di SPBU

BACA JUGA:Realisasi PAD Parkir Kota Bengkulu Masih Jauh dari Target

Selain itu, rumah singgah ini juga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan untuk menjalani pengobatan sementara di rumah sakit di Kota Arga Makmur. 

Setelah memiliki rumah singgah, Dinas Sosial nantinya akan mengajukan untuk pembuatan peraturan bupati, sehingga dalam pelaksanaannya rumah singgah tersebut bisa memiliki payung hukum.

“Kita akan segera membuat Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan operasional rumah singgah,” ujar Agus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan