Madrasah Diminta Segera Susun Penggunaan Anggaran Tahun 2025

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Rejang Lebong, Adrihadi.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID - Menjelang akhir triwulan tahun 2024, seluruh madrasah di Kabupaten Rejang Lebong diminta unruk segera melakukan proses penyusunan anggaran untuk tahun 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional madrasah pada tahun mendatang, baik dalam hal kegiatan pendidikan maupun manajemen internal. 

Salah satu hal utama yang harus dipersiapkan adalah penggunaan e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik, yang menjadi instrumen vital bagi madrasah dalam menyusun dan mengelola anggarannya dengan lebih efektif dan transparan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, M.Ag melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Adrihadi menjelaskan penyusunan anggaran tahun 2025 ini menjadi krusial, mengingat aturan yang berlaku semakin ketat. Jika dalam tahun-tahun sebelumnya masih ada kelonggaran dalam penyesuaian anggaran saat pelaksanaan, tahun 2025 diprediksi akan lebih disiplin dalam penggunaannya. 

“Karena itu, seluruh madrasah diimbau untuk segera merencanakan anggaran sebaik mungkin agar semua kebutuhan, terutama untuk operasional, terakomodasi,” beber Adrihadi.

Dijelaskan Adrihadi, penyusunan anggaran ini sebenarnya sudah dimulai sejak beberapa bulan terakhir, namun karena ada beberapa perbaikan pada e-RKAM, prosesnya memerlukan waktu tambahan hingga pertengahan Oktober 2024.

BACA JUGA:Calon Peserta Tes PPPK Tak Bisa Mendaftar, Kecuali Sudah Masuk Database BKN

BACA JUGA:4.813 Honorer Pemprov Bengkulu Sudah Terdata di BKN, Berproses Capai 4.000 Honorer

Kondisi ini memberikan kesempatan bagi madrasah untuk lebih teliti dalam menyusun anggaran mereka. Pihak madrasah harus memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 sudah tercatat dalam rencana anggaran. 

Jika suatu kegiatan tidak masuk dalam anggaran yang disusun sekarang, maka kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran yang mendukungnya di kemudian hari.

Adrihadi juga menekankan bahwa fleksibilitas dalam penggunaan anggaran, seperti yang masih bisa dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, tidak akan berlaku lagi. 

“Penggunaan anggaran di tahun depan lebih ketat. Jadi tidak akan ada lagi anggaran yang bisa digunakan secara fleksibel, termasuk gaji untuk honorer yang dibutuhkan," jelasnya. 

Ditambahkan Adrihadi, penyusunan anggaran juga harus disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) yang diberikan oleh Kemenag. Setiap madrasah harus memastikan bahwa seluruh pos pengeluaran dianggarkan sesuai dengan kebutuhan riil dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Pj.Walikota Bengkulu Arif Gunadi Sebut Pancasila Penuh Makna Kehidupan

BACA JUGA:Putra Bengkulu, Sultan Bawa DPD RI Lebih Inklusif dan Kolaboratif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan