CSR Rumah BUMN Binaan PLN Kepahiang Diduga Dikorupsi Rp 300 Jutaan
Editor: Sumarlin
|
Kamis , 03 Oct 2024 - 22:35
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar.-foto: dok/koranrb.id-
Dengan Rumah BUMN, akses pemasaran UMKM khsusunya di Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat meningkat. Dengan rumah BUMN pula, dapat meningkatkan kualitas UMKM dan diharapkan berdampak kepada kemajuan dan peningkatan UMKM itu sendiri.