Sidang Keliling Pengadilan Negeri Kepahiang Digelar di Kantor Camat
PENGADILAN: Sidang keliling Pengadilan Negeri Kepahiang yang digelar Kantor Camat Kepahiang.-foto: heru/koranrb.id-
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Program lanjutan Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, sidang keliling berlangsung di Kantor Camat Kepahiang, Kamis 3 Oktober 2024. Kali ini 3 perkara disidangkan dengan permohonan perbaikan nama dan perbaikan akta kelahiran.
Yakni, pemohon Yulia Citra dan Romlan dengan perkara kesalahan penulisan nama ibu di akta kelahiran dengan tujuan menikah dan keperluan sekolah dan melamar pekerjaan.
Serta, pemohon Desiana S.PT, dengan ganti nama anak, karena antara data nama di sistem pendidikan nasiona berbeda dengan Akta kelahiran sehingga menghambat administrasi sekolah seperti pembuatan ijazah.
"Pastinya kita terbantu dengan program sidang keliling dari PN ini. Sidangnya cepat dan bisa langsung mendapatkan dokumen akta dan KK pada hari itu juga," ujar Desiana.
BACA JUGA:Oknum ASN di Rejang Lebong Dilaporkan ke Bawaslu
BACA JUGA:1 ASN Terindikasi Langgar Netralitas Diproses, Bawaslu Ingatkan Semua Paslon Tertib
Salah satu tujuan dilaksanakannya sidang keliling ini, guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum di pengadilan.
Diwawancarai di lokasi, Ketua PN Kepahiang Hendri Sumardi, SH, MH didampingi Wakil Ketua Nunik Sri Wahyuni, SH, MH dan Humas PN Kepahiang Anton Alevander, SH, MH menerangkan, sidang keliling yang merupakan inovasi PN Kepahiang kali ini merupakan yang kelima kali dilaksanakan.
Hakim yang ditugaskan bergerak langsung hingga ke kecamatan dan kantor desa.
"Semua gratis. Istilahnya ini perkara prodeo. Mulai dari pendaftaran sampai pengambilan keputusan, selesai di hari itu juga," tegas Hendri.
BACA JUGA:3 Pendorong Gerobak di Kota Bengkulu yang Diamankan Satpol PP Diserahkan ke Dinsos
BACA JUGA:Barbel Adakan Gerakan Mengajar Anak-anak di Lokalisasi RT 08, Selama 1 Bulan 5 Kali Pertemuan
Sidang keliling PN Kepahiang ini lanjutnya akan berkelanjutan dan berlaku untuk semua warga Kabupaten Kepahiang.
"Kalau di pengadilan kan banyak prosesnya. Kalau sidang keliling akan selesai sehari," ujar Hendri.