Guru Terjerat Kasus Asusila di Bengkulu Utara, PGRI Siap Beri Bantuan Hukum
BANTUAN: Terkait tersangka SU oknum guru senior yang saat ini ditahan Polisi, PGRI akan terus melakukan pendampingan moral termasuk memberikan bantuan hukum jika memang dibutuhkan oleh Su yang saat ini sudah ditahan. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Belakangan ini marak terjadi kasus Asusila di Bengkulu Utara.
Mirisnya, perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum guru.
Bahkan yang terbaru satu guru senior yang terpaksa ditahan Polisi terkait kasus dugaan perbuatan cabul.
Tak hanya itu, saat ini ada satu laporan lagi kasus asusila dimana oknum guru juga menjadi terlapornya.
Ketua PGRI Bengkulu Utara Kusno, M.Pd menerangkan jika memang dalam berbagai pertemuan ia sudah mengingatkan pada jajaran guru untuk berhati-hati dengan cara mendidik terutama kedekatan dengan murid.
BACA JUGA:Divonis Berbeda, Ini Hal Memberatkan Terdakwa Pungli KIR Jembatan Timbang BPTD Bengkulu
Bahkan ia juga meminta guru untuk saling mengawaasi satu sama lain dan saling mengingatkan.
“Pencegahan sudah kita lakukan agar tidak terjadi, saat ini terjadi tentunya kita menghormati proses hukum,” terangnya.
PGRI sejak awal kasus muncul juga sudah berusaha melakukan mediasi.
Bukan dalam rangka agar tidak berjalannya proses hukum, namun terjalinnya komunikasi antara guru dan korban.
“Kita tentunya tetap menyerahkan hal tersebut pada korban, apalagi kasus yang terkait asusila anak bukan merupakan delik aduan,” terangnya.
BACA JUGA:Minibus Berhenti Mendadak, 5 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalan Asahan
BACA JUGA:Buat Onar di Jalan Rinjani, Satu Anggota Geng Motor Jadi Tsk