293 Rumah Tidak Layak Huni Se-Kabupaten Seluma Dibedah Tahun Ini

VERIFIKASI : Kepala Dinas Perkimhub Seluma (kanan) saat verifikasi RTLH yang akan dibedah. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Tahun ini, sebanyak 293 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh Kabupaten Seluma akan segera dibedah menjadi rumah layak huni.

Hal ini didapat melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) dari pusat.

Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Erlan Suadi.

Dikatakannya bahwa jumlah tersebut merupakan total yang didapat sepanjang 2024 ini.

Awalnya pada Agustus - September lalu Kabupaten Seluma mendapatkan 100 kuota, setelah dilakukan verifikasi ke rumah calon penerima manfaat, ternyata kuota kembali bertambah sebanyak 193 kuota, maka dari itu saat ini jumlahnya menjadi 293 kuota.

BACA JUGA:37 Desa Seluma Dapat Tambahan Dana Desa Rp4 Miliar Lebih, Ini Daftar Penerima

BACA JUGA:109 Desa di Seluma Minim Pelamar PTPS, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran

“Untuk 100 kuota yang awal, sudah kita lakukan verifikasi teknis di lapangan dan tinggal menunggu proses finalisasi,” sampainya.

Sementara itu, untuk 193 kuota yang baru didapat, saat ini Dinas Perkimhub Seluma juga telah menurunkan beberapa tim untuk melakukan verifikasi teknis dan memeriksa kelengkapan administrasi di rumah calon penerima manfaat.

Hasil verifikasi inilah yang nanti akan dibahas dalam tim yang terbentuk dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P), sebelum akhirnya diajukan untuk pembuatan SK oleh Direktur Penyediaan Perumahan.

“Mulai pekan lalu kita sudah menurunkan tim untuk verifikasi ke desa desa dan saat ini prosesnya hampir selesai sehingga tidak lama lagi proses pengerjaan akan dimulai,” papar Erlan Suadi.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Seluma Bangun Pustu di Desa Padang Capo Ulu

BACA JUGA:8 Perusahaan Didorong Salurkan CSR untuk Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat Seluma

Ditambahkan Erlan, bantuan bedah rumah dianggarkan sebesar Rp20 juta, untuk material Rp17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang dan swadaya masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan