Nasib Oknum Anggota DPRD Kepahiang di Ujung Tanduk, Kasusnya Bakal ke Gakkumdu
Indikasi pelanggaran Pemilu yang diduga telah dilakukan oknum Anggota DPRD Kepahiang--Heru/RB
Menyertakan sejumlah barang bukti, mulai dari flashdisk, CDR dan dokumen fisik, 2 laporan telah masuk ke Bawaslu dengan tanda bukti pelaporan nomor : 01/LP/PP/Kab/07.05/10/2024 dan nomor: 02/LP/PP/Kab/07.05/10/2024. Oknum ASN yang dimaksud diketahui bertugas di kecamatan dan diduga secara aktif, ikut mengkampanyekan salah satu Paslon di Pilkada Kepahiang.
Hingga berita ini diupdate, di luar 2 laporan yang secara resmi masuk langsung ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang.
Total, ada 6 kasus indikasi pelanggaran Pemilu telah ditangani Bawaslu Kepahiang. Dengan rincian, 1 kasus telah bergulir ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena melibatkan oknum ASN. Lalu, 1 kasus dengan pelayangan surat teguran kepada oknum Kades. Serta, permintaan klarifikasi terhadap 4 oknum ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.