OPD Diminta Anggarkan Gaji Untuk Tenaga Outsourcing, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer
Pj Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mulai tahun 2025 sudah menggunakan tenaga ousorucing. Hal ini dipastikan setelah semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah tidak dibolehkan lagi menerima dan menganggarkan gaji untuk pegawai honorer.
OPD diharuskan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan tenaga outsourcing.
Penjabat (Pj) Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH membenarkan tahun 2025 Pemkab Bengkulu Tengah sudah akan menggunakan tanaga outsourcing. Tenaga outsourcing ini untuk mengantisipasi apabila ada formasi yang tidak terpenuhi atau ada tenaga honorer yang tak lulus.
Tenaga outsourcing ini akan digunakan untuk tenaga kebersihan, sopir, penjaga malam dan pramusaji. Sebab tenaga-tenaga tersebut tidak bisa diakomodir dalam penerimaan PPPK.
BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun Pimpin Rapat Pengurus Harian, Lanjutkan Program UKW
BACA JUGA:Beasiswa PIP Tahap 3 2024 Cair Sampai Rp1,8 Juta, Begini Cara Pengecekannya
“Sesuai instruksi pemerintah pusat kita memang sudah diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini outsourcing. Setiap OPD sudah minta untuk mengalokasikan anggaran untuk prihal tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini untuk pembahasan finalnya belum ada. Akan tetapi tak akan jauh dari yang direncanakan saat ini. Hendri juga meminta kepada semua OPD untuk mendata tenaga honorer yang tidak tercover atau tidak lulus menjadi PPPK.
Berdasarkan data ini nanti, pengadaan tenaga lainnya menggunakan pihak ketiga yakni outsourcing.
“Kita juga meminta kepada OPD untuk menganggarkan sesuai dengan anggaran daerah. Jangan sampai melebihi dari ketersediaan anggaran di setiap OPD,” ujarnya.
Hendri Donal tidak memungkiri anggaran yang akan dikeluarkan untuk bekerja sama dengan ketiga ini akan lebih besar dibandingkan menggunakan tenaga honorer.
BACA JUGA:Tidak Ada Formasi, Pemprov Akomodir Keluhan Guru SLB Jurusan PGSD
BACA JUGA:Melaju ke SKD CPNS, 80 Persen Pelamar Didominasi Warga Kota Bengkulu
Jika selama ini tenaga honorer digaji Rp 1 juta per bulan, maka untuk para pekerja outsourcing bisa lebih besar dari gaji tenaga honorer. Bisa jadi gaji outsourcing Rp 1,5 juta belum lagi jasa penyediaannya dan lainnya.