OPD Diminta Anggarkan Gaji Untuk Tenaga Outsourcing, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer
Pj Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-
“Untuk outsourcing ini masih akan dikaji. Sebab ada pertimbangan harga atau negosiasi harga dengan pihak ketiga terkait penggunaan tenaga outsourcing,” tegasnya.
Hendri Donal memastikan mulai tahun 2025 setiap OPD sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Sebab gaji untuk honorer sudah tidak dianggarkan lagi dan memang tidak ada alokasinya lagi.
“Intinya tahun 2025 mendatang, kita sudah tidak menggunakan tenaga honorer. Sebab tenaga honorer sudah menjadi PPPK. Bagi yang tidak menjadi PPPK akan menjadi pegawai outsourcing,” jelasnya.