Gaji Belum Dibayar, Perangkat Desa dan BPD di Bengkulu Selatan Polisikan Kades

LAPORKAN: Masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir terdiri dari perangkat desa dan BPD melaporkan Kades Sukaraja ke Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.-foto: rio/koranrb.id-

Terkait uang tersebut lari kemana dan dipakai kades untuk keperluan apa, pihaknya tidak bisa menyebutkan dan tidak tahu.

Sementara itu, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan belum dapat berkomentar mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dialami Kades Sukaraja tersebut.

Hanya saja Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah menyebut permasalahan Tipikor tidak dapat disampaikan dengan cepat ke masyarakat karena beberapa alasan tertentu.

“Langsung ke Pak Kapolres nanti yang jawab,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan