Insiden Laka Lantas Mobil Tangki BBM Elnusa Petrofin di Daerah Desa Urai Bengkulu Utara

INSIDEN: Manager Corporate Communication & Relation PT. Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo melalui Corporate Communications PT Elnusa Petrofin (EPN), Thoriq Nul Akbar menjelaskan insiden laka lantas mobil tangki (BBM) Elnusa Petrofin di daerah Desa Ur--

KORANRB.ID - Manager Corporate Communication & Relation PT. Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo melalui Corporate Communications PT Elnusa Petrofin (EPN), Thoriq Nul Akbar menjelaskan mengenai insiden laka lantas mobil tangki (BBM) Elnusa Petrofin di daerah Desa Urai, Bengkulu Utara.

Dalam Surat Klarifikasi Insiden laka lantas Mobil Tangki (BBM) Elnusa Petrofin di daerah Desa Urai yang diterima pada Kamis, 10 Oktober 2024 menjelaskan beberapa poin, di antaranya.

Bahwa waktu kejadian pada 9 Oktober 2024 sekitar pukul 03.53 WIB.

Kemudian lokasi kejadian di Desa Urai, Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara (70km dari FT Pulau Baai).

BACA JUGA:Jabatan Kadis Dikbud dan Asisten I Bengkulu Utara Mulai Lelang, 1 Desember 2024 Pensiun

BACA JUGA:Truk Angkutan BBM Hantam Truk Batu Bara di Bengkulu Utara, Rumah Warga Nyaris Jadi Korban

Mobil Tangki (MT) BBM yang mengalami insiden memiliki nomor polisi B 9463 SFV yang dikelola oleh PT Elnusa Petrofin berkapasitas 16 KL dan tidak ada muatan.

Mobil Tangki melakukan shipment untuk tugas penyaluran ritase 3, Gate Out pada pukul 16.09 WIB dari FT Pulau Baai dgn tujuan SPBU 24.383.23 Produk Pertalite 8 KL dan Biosolar 8 KL (Jarak 185 km).

Pada pukul 03.53 WIB, saat perjalanan kembali ke FT Pulau Baai dan melintas di daerah Desa Urai Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, terdapat Dump Truck yang berhenti di badan jalan tanpa ada tanda pengaman.

Karena kondisi jalan minim penerangan, Mobil Tangki yang dikendarai oleh Awak Mobil Tangki tidak dapat menghindari Mobil Dump Truck yang bermuatan Batu Bara tersebut.

Ia Pengecekan internal melalui GPS dan CCTV tidak ada indikasi pelanggaran terkait kecepatan Mobil Tangki. 

Dengan catatan kecepatan Mobil Tangki di CCTV sebelum kejadian berada di 30km/Jam.

BACA JUGA:Hanya 5 Buah Baliho, Ini Daftar Bahan dan APK yang Didapatkan Arie - Sumarno dari KPU

BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Utara Akan Ajukan Tambahan Dana Bagi Desa Terbanyak Lakukan Pencoretan Penerima Bansos

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan