Fasilitasi Konflik Agraria 3 Perusahaan di Mukomuko dan Bengkulu Utara, Kawal Verifikasi Kanwil ATR/BPN
Pertemuan pertama antara petani, perusahaan dan pihak terkait yang difasilitasi Pemprov Bengkulu, beberapa waktu lalu. --Abdi/RB
KORANRB.ID - Petani dan Yayasan Kanopi Hijau Bengkulu akan terus mengawal hingga pertemuan Jumat, 18 Oktober 2024 dalam agenda mendengarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan pertemuan yang difasilitasi Pemprov Bengkulu, hasil verifikasi akan membeberkan solusi dari konflik agraria antara masyarakat dari 3 perusahaan di Kabuapaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.
Yakni PT. Bima Bumi Sejahtera (BBS) Malin Deman Mukomuko dan PT. Bimas Raya Sawitindo (BRS) serta PT Purna Wira Darma Upaya (PDU) Bengkulu Utara.
Ketua Yayasan Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar mengatakan, bahwa Kanopi dan masyarakat akan terus mengawal apabila putusan tidak sesuai dengan tuntutan para petani.
BACA JUGA:SKD CPNS Dimulai, Peserta Tes Mesti Perhatikan Sejumlah Kententuan Berikut Ini
BACA JUGA:Minggu ini, 8 Tersangka Mafia Tanah di Lebong Dilimpahkan ke PN
“Tentu kita akan mengawal, dari tuntutan para petani,” ungkap Ali Akbar.
Ali mengatakan, bahwa permasalahan ini seperti berlarut-larut tanpa ada penyelesaian yang jelas, sehingga pada pertemuan pemaparan verifikasi semua keresahan akan terjawab.
Ia juga mengulas, bahwa dimana berdasarkan surat yang dikeluarkan Gubernur Bengkuku Nomor 500.8/1289/TDPHP/2024 bahwa proses evaluasi terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang akan dilaksanakan harus melibatkan berbagai pihak, seperti petani.
“Ini harus menemukan titik terang, karena sudah sangat lama,” ujar Ali.
BACA JUGA:Sukses Bangun Jalan Bengko hingga Bukit Kaba, ROMER Diminta Lanjutkan Pembangunan
BACA JUGA:Posko Pemenangan Paslon 01 Terbakar, Kerugian Rp100 Juta Lantaran Ini
Ali menerangkan, bahwa pada pertemuan kedua nanti, sesuai dengan hasil pertemuan nanti beberapa pihak, seperti petani, perusahaan dan ATR/BPN akan hadir. “Iya sama, pihak yang terlibat akan dihadirkan,” ungkap Ali pada RB.
Diketahui sebelumnya, untuk mencarikan solusi dari permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu beberapa waktu lalu telah memfasilitasi pertemuan antar pihak.