Rehabilitasi dan Relokasi Tiga TPI Dianggarkan Rp 390 Juta, Ada Hibah Lahan Dari Kades
REHAB: Salah satu Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang diusulkan akan direhabilitasi 2024 mendatang. IZUL/RB--
"Saat ini TPI sudah roboh 95 persen lantaran lahan yang berada dibawah bangunan TPI terus terkikis, maka dari itu sebaiknya segera direlokasi," ungkap Sugeng.
Menanggapi usulan relokasi, Sugeng menyebutkan, sudah ada lahan baru yang dihibahkan oleh masyarakat setempat, yakni Bapak Jahari yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) setempat, ukurannya pun tidak jauh berbeda dengan lokasi TPI saat ini. Dan dipastikan lebih aman dari ancaman abrasi lantaran posisinya cukup jauh dari bibir pantai.
BACA JUGA:Seluma Terima Bantuan 25 Lampu Tenaga Surya
"Lahan hibah dari pak Jahari ini cukup strategis untuk digunakan sebagai TPI, karena minim ancaman abrasi sehingga bisa untuk jangka panjang," ucap Sugeng.
Sugeng mengatakan bahwa DPRD siap mendukung relokasi TPI tersebut karena memang sangat diperlukan oleh masyarakat setempat yang mayoritasnya merupakan nelayan, jika ada TPI tentunya nelayan lebih mudah dalam menjual hasil tangkapan.
BACA JUGA:500 Rumah di Seluma Bakal Dapat Pemasangan Listrik Gratis
Tetapi yang menjadi kendalanya saat ini adalah surat hibah yang diberikan oleh pemiliknya masih tersimpan oleh salahsatu nelayan. Maka dari itu Sugeng menegaskan kepada Kadres agar segera mencari surat hibahnya agar segera dianggarkan untuk relokasi TPI.
"Jika surat hibah sudah ada, maka saya sampaikan agar segera diberikan ke Pemkab Seluma dan tembuskan ke DPRD Seluma," tutup Sugeng. (zzz)