Jelang Pilkada Satpol PP Geruduk 11 Panti Pijat, Periksa Terapis Baru Cegah Prostitusi

DATANGI: Tim gabungan Satpol PP didamping anggota Polres Mukomuko mengingatkan pelaku usaha panti pijat tak buka praktik prostitusi--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Rabu 16 Oktober 2024 kembali menggelar razia menyasar usaha panti pijat di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.IP. Razia ini bagian dari pengawasan rutin dalam rangka cipta kondisi untuk menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024.

"Ada 11 panti pijat yang kami datangi guna melakukan pendataan pekerja baru. Juga memastikan tidak adanya praktik prostitusi di panti pijat,’’ kata Jodi.

Selain itu, dalam pelaksanaan razia, Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko memberikan arahan kepada pemilik panti pijat agar mereka dapat mengurus administrasi sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Mukomuko Mencapai 1.420 Orang, Baru 806 Submit

BACA JUGA:PBB-P2 Sudah Terealisasi Rp2,1 Miliar, Hindari Bayar Pajak Sebelum 29 November

Satpol PP juga menekankan agar pengusaha panti pijat selalu menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. 

"Mari kita ciptakan Pilkada tahun 2024 aman dan kondusif. Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan bagian dari melakukan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat,’’ jelasnya. 

Sejumlah 11 tempat usaha panti pijat ini telah memiliki izin untuk melaksanakan usaha. Dimana sebelum semua tempat usaha panti pijat di Mukomuko sudah terlebih dahulu dilakukan pendekatan persuasif, termasuk para pekerja panti pijat tersebut agar melengkapi perizinan sesuai dengan aturan.

“Kalau izin mereka lengkap, hanya saja penambahan tenaga kerja ini yang menjadi perhatian kita. Jangan sampai ada terapis baru yang tidak terpantau, memastikan tidak menjadi permasalahaan dikemudian hari,” ujar Jodi.

BACA JUGA:Pengakuan Terdakwa Korupsi Dana RSUD Ngalir ke Mantan Petinggi Pemkab Mukomuko: Kejari Sampaikan Ini

BACA JUGA:Antara Pilih Menteri atau Tetap Ketua DPD RI, Sultan Isyaratkan ini

Dipastikan Jodi, Dinas Satpol PP akan terus mengawasi secara lebih intensif panti pijat selama massa Pilkada ini untuk mencegah praktik prostitusi terselubung dengan modus pelayanan jasa pijat tradisional.

Serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu kemamanan dan ketertiban umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan