402 Kotak Suara Pilgub Bengkulu Tiba di Gudang KPU Seluma

KPU Seluma saat serah terima logistik kotak suara pilgub.--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID - Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma kembali menerima “Cicilan” logistik, pada Rabu 16 Oktober pagi.

Sebanyak 402 kotak suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu disambut oleh tim Sekretariat KPU Seluma.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Marzan Isnawi, berdasarkan berita acara serah terima logistik jumlah kotak suara ada 402 kotak.

Kotak suara untuk pilgub ini merupakan pengadaan dari KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Jelang Pilkada Satpol PP Geruduk 11 Panti Pijat, Periksa Terapis Baru Cegah Prostitusi

BACA JUGA:Solusi Mobilitas Baru, Serbaguna dan Andal, All-New Hilux Rangga Diluncurkan

Nantinya itu kotak suara pilgub tersebut ditempatkan di 374 TPS, artinya setiap TPS akan menerima 1 kotak suara pilgub. Sementara sisanya sebanyak 28 kotak suara akan dijadikan cadangan untuk PPK di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, masing masing kecamatan akan mendapatkan 2 cadangan kotak suara pilgub.

"Kotak suara khusus untuk pilgub sudah kita terima, jumlahnya 402 unit, untuk diletakkan di 374 TPS dan sisanya 28 untuk cadangan untuk ditempatkan di Sekretariat PPK," ungkap Marzan Isnawi.

Demikian juga untuk kotak suara pemilihan bupati (Pilbup) Seluma, kotak suara ini merupakan pengadaan dari KPU Kabupaten Seluma dan telah tiba terlebih dahulu sebanyak 374 unit bersama bilik suara. Nantinya untuk proses perakitan akan segera dilakukan oleh internal KPU Seluma dalam waktu dekat.

“Artinya untuk logistik kotak suara saat ini sudah clear untuk pilgub maupun pilbup, beserta cadangannya,”pungkas Marzan Isnawi.

BACA JUGA:Sosialisasikan Permenperin SNI Wajib Untuk Produk Industri

BACA JUGA:Penanganan Longsor Pondok Panjang, Pjs Bupati Belum Terima Surat Penetapan Tanggap Bencana

Sebelumnya KPU Seluma juga telah menerima logitik berupa 5.309 lembar sampul surat suara.

Adapun fungsi sampul ini, berguna untuk menyimpan surat suara yang nantinya akan digunakan pada saat hari pencoblosan, 27 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan