Kejari Kaur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres
Editor: Fazlul Rahman
|
Kamis , 17 Oct 2024 - 13:10
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali, melakukan penetapan dua orang tersangka baru terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Tahun 2022 Kamis, 17 Oktober 2024. --Rusman Afrizal
Proyek Pasar Inpres Bintuhan sendiri menelan anggaran kurang lebih 2,6 miliar untuk pembangunannya. Dengan anggaran yang cukup besar para tersangka, mengatur tender pengerjaan yang tidak sesuai sehingga menyebabkan kerugian negara dan melawan hukum.