Kejari Kaur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali, melakukan penetapan dua orang tersangka baru terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Tahun 2022 Kamis, 17 Oktober 2024. --Rusman Afrizal

Proyek Pasar Inpres Bintuhan sendiri menelan anggaran kurang lebih 2,6 miliar untuk pembangunannya. Dengan anggaran yang cukup besar para tersangka, mengatur tender pengerjaan yang tidak sesuai sehingga menyebabkan kerugian negara dan melawan hukum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan