Ormas Bisa Lakukan Pemantauan Pilkada 2024, KPU Buka Pendaftaran

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

“Karena pemantau ini akan mendapatkan akses termasuk informasi hingga berakhirnya tahapan Pilkada dan bisa melapor jika memang menemukan indikasi adanya pelanggaran sepanjang proses pemantauan yang dilakukan,” pungkas Santoso.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan