Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangani 72 Kasus Sejak Januari, Paling Banyak Subdit Siber 23 Kasus

PRESS RELEASE: Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, SIK, MSi didampingi Dirreskrimsus, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, SIK saat menyampaikan preses release kemarin, 17 Oktober 2024. WEST JER TOURINDO/RB--

Kemudian sisanya adalah kasus korupsi yang saat ini masih ditangani, yakni kasus korupsi pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung Puskeswan dan Gedung BPP Dinas Pertanian Benteng.

"Kasus korupsi ada 13 kasus, tiga itu sudah inkrah, yang masih proses ada 10. Yang 10 ini kasus korupsi di Dinas Pertanian Benteng, berkasnya kami pisah menjadi 10 berkas," jelas I Wayan.

Selanjunya ada kasus di bagian tindak pidana tertentu yaitu ada 21 Kasus, indagsi 10 kasus, serta Fismondev (Fiskal, Moneter, dan Devisa) ada 5 kasus.

BACA JUGA:Kerugian Negara Dugaan Korupsi Rehabilitasi Puskeswan Benteng Capai Rp2,3 Miliar, 2 Tersangka Ditahan

BACA JUGA:Oknum Guru Olahraga Didakwa UU Perlindungan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara

“Sisanya ada di berbagai unit seperti Tipdter, Indagsi hingga Fismodev,” tutup I Wayan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan