Penimbunan BBM di Bengkulu Disorot, Salah Satu Modusnya Penggunaan Barcode Bergantian

Direktur Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Tercatat 21 kasus di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reskrim Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu, salah satunya adalah penimbunan Bahan Bakar Minya (BBM) dengan berbagai modus barcode.

Pada kasus penimbunan BBM ini Ditreskrimsus Polda Bengkulu sangat mengecam tindakan onum yang melakukannya, sebab dengan tindakan tersebut bisa menghancurkan roda ekonomi yang ada.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK bahwa memang ada pengungkapan kasus BBM di Unit Tipidter Polda Bengkulu.

Rata-rata kasus itu penimbunan BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum dan hal itu sangat merusak putaran ekonomi di suatu daerah.

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sukaraja Kedurang Ilir, Kades Bakal Dipanggil

BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Puskeswan Benteng Kembaikan Kerugian Negara Rp489 Juta

"Kita sangat mengecam tindakan oknum yang menimbun BBM subsidi dan kami sudah menghitung kalau semakin banyak yang menimbun BBM maka akan berdampak buruk itu persentasenya tinggi," ungkap I Wayan.

Kemudian ada beberapa hal yang saat ini dalam pantauan Ditreskrimsus Polda Bengkulu yaitu modus baru.

"Modus pertama itu yang kami monitor adalah penggunaan barcode pada penggunaan barcode ini biasanya dilakukan pergiliran lalu dilakukan pengisian dengan bergantian," jelas I Wayan.

Selain penggunaan barkode juga dengan sepeda motor dengan penampungan BBM besar biasanya mereka menimbun dengan cara ini.

BACA JUGA:2 Warga Bingin Kuning Lebong Ditangkap Beserta 8 Paket Sabu dan Ganja

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangani 72 Kasus Sejak Januari, Paling Banyak Subdit Siber 23 Kasus

"Selain dengan barcode tadi para oknum sering juga dengan sepeda motor yang memiliki penyimpanan banyak sehingga sering berulang kali mengantre itu juga termasuk tindakan penimbunan," jelas I Wayan.

Maka dari itu Dirreskrimsus mengimbau pada masyarakat untuk bijak membeli BBM dan sama-sama awasi oknum yang melakukan penimbunan BBM, jika melihat segera laporan sebab itu berdampak buruk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan