Jangan Salah, Ini Perbedaan Tahanan Rutan dan Lapas Beserta Kelasnya

Di Indonesia, sistem penahanan terbagi ke dalam dua jenis, yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).--Instagram rutan Malabero

Lapas Khusus Terorisme

Lapas ini menampung narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Program pembinaan di Lapas Terorisme berfokus pada deradikalisasi, yang bertujuan untuk mengubah pandangan radikal narapidana dan membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat tanpa membawa ideologi kekerasan.

Lapas Khusus Koruptor (Tipikor)

Lapas Tipikor adalah lembaga pemasyarakatan yang menampung narapidana kasus tindak pidana korupsi. Lapas ini menyediakan fasilitas khusus bagi narapidana yang terlibat dalam kasus korupsi, sering kali terpisah dari narapidana kasus pidana lainnya.

Kesimpulannya, rutan adalah tempat penahanan sementara bagi mereka yang masih dalam proses hukum, sementara Lapas adalah tempat bagi narapidana yang telah divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara. 

Di Rutan, penahanan bersifat sementara dan tidak ada program pembinaan yang intensif. Sedangkan di Lapas, fokus utama adalah pada rehabilitasi dan pembinaan narapidana agar mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang baik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan