Ratusan Guru Belum Terima TPG Triwulan III, Ini Penjelasan BKD Bengkulu Tengah
PGRI Bengkulu Tengah berkoordinasi dengan Pj Sekda minggu lalu, terkait pencairan TPG dan tambahan penghasilan 100 persen guru--Jeri/rb
BENTENG, KORANRB.ID - Sudah memasuki akhir Oktober 2024, ratusan guru di Bengkulu Tengah tak kunjung menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III periode Juli,Agustus dan September.
Sebagai gambaran, untuk Triwulan II lalu, tercatat ada 793 guru yang menerima TPG. Namun jumlah tersebut bisa berkurang atau bertambah di Triwulan III ini.
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE menjelaskan, dana pencairan TPG Triwulan III belum masuk ke Kasda. Namun diperkirakan akan masuk bulan ini.
BACA JUGA:TPG dan Tamsil Triwulan III Belum Ditransfer Secara Nasional
BACA JUGA:Dinas Dikbud Upayakan Pencairan TPG Triwulan III Bulan Ini
“Sampai sekarang belum masuk ke Kasda untuk dana TPG Tw III. Kalau tak ada hambatan dana pencairan TPG Tw III akan ditransfer pusat ke rekening kita pada bulan ini juga,” singkatnya
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Operator TPG Dinas Dikbud, Napoleon, S.Pd menjelaskan, pada saat ini pihaknya sedang memproses verifikasi berkas semua guru yang telah masuk. Disisi lain pihaknya juga sedang mengusulkan penerbitan SK TPG ke pusat.
Meskipun demikian, Napoleon mengungkapkan, hingga saat ini masih ada juga data guru yang belum valid. Sehingga guru tersebut belum bisa mengajukan pemberkasan persyaratan pencairan TPG Tw III ke Dinas Dikbud.
“Kalau guru yang belum valid masih cukup banyak, mencapai seratusan. Meskipun masih ada guru yang belum valid, pihaknya tetap memproses guru yang sudah valid terlebih dahulu, sambil menunggu guru yang belum valid berubah menjadi valid,” ungkapnya.
BACA JUGA:Baru Satu Sekolah Serahkan Berkas Pencairan TPG Triwulan III
BACA JUGA:Pembayaran TPG Tunggu Dana Masuk Guru Diminta Bersabar
Apabila verifikasi sudah selesai, maka pihaknya akan membuat daftar usulan pencairan yang akan disampaikan ke Bendahara Dinas Dikbud.
Pihaknya berharap pemerintah pusat tak lama untuk menerbitkan SK TPG. Sebab untuk melakukan pencairan TPG, SK TPG juga sudah harus terbit juga.
“Kita berharap pusat bisa terbitkan SK TPG lebih cepat. Sehingga proses pencairan bisa kita lakukan. Kalau kami (Dinas Dikbud, red) tak akan menghambat pencairan. Apabila sudah bisa cair, maka akan kita proses, karena kita ingin juga TPG ini cepat cair,” tegasnya.